Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Yang Membatalkan Wudhu Anda

Yang Membatalkan Wudhu Anda

ads tengah artikel
Assalamualaikum Sahabat muslim semua, setelah beberapa saat yang lalu telah diuraikan tentang tata cara wudhu, untuk kali ini akan mengulas tentang apa saja yang dapat membatalkan wudhu kita. Wudhu merupakan jembatan untuk melaksanakan ibadah sholat, tanpa melalui jembatan tersebut tentunya kita tidak bisa melaksanakan sholat kan. Nah oleh sebab itu mengetahui cara berwudhu hukumnya wajib bagi semua muslim.


Wudhu sendiri dapat dibatalkan oleh beberapa perkara, dan hal yang membatalkan wudhu ini juga wajib anda ketahui. Sebab batalnya wudhu seseorang juga akan membuat ibadah sholat tidak sah, oleh karenanya perkara pembatal wudhu ini atau disebut dengan nawaqidhul wudhu harus dipahami. Sehingga apabila seseorang mengalami beberapa perkara yang membatalkan wudhu tersebut maka harus berwudhu kembali.

Beberapa perkara yang membatalkan wudhu ini ada yang disepakati oleh ulama atau ijma ulama tentunya berbasis pada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Namun ada juga perkara pembatal wudhu ini yang diperselisihkan oleh para ulama karena perbedaan pendapat diantara mereka, serta kurang adanya landasan yang kuat menurut Al-Qur’an dan Al-Hasist. Jadi untuk perkara ini kembali kepada ijtihat masing-masing ulama ahli fiqih. Namun untuk perkara hal yang membatalkan wudhu yang diulas dalam tulisan ini hanya menyebutkan beberapa saja yang telah disepakati. Nah apa saja sih yang dapat membatalkan wudhu ini, sehingga mengharuskan seseorang untuk mengambil wudhu kembali? Mari kita pelajari bersama-sama dibawah ini.


Perkara yang membatalkan wudhu

1. Buang air seni

Seseorang yang berhadast kecil atau besar dapat membatalkan wudhu dan sholat, nah sedangkan buang air kecil sendiri termasuk hadast kecil. Jadi buang air kecil adalah salah satu diantara yang dapat membatalkan wudhu. Hal ini berdasarkan Hadist Nabi SAW kurang lebihnya seperti ini : Allah tidak menerima sholat salah satu dari kalian apabila ia berhadast sampai ia berwudhu.

2. Buang air besar

Buang air besar termasuk hadast kecil jadi perkara ini juga termasuk dalam hal yang membatalkan wudhu sebagaimana buang air kecil.

3. Keluarnya angin dari dubur

Keluarnya angin dari dubur dapat membatalkan wudhu seseorang, nah apabila saat menjalankan ibadah sholat kemudian keluar angin maka batal sholatnya, hendaknya kalian membatalkan sholat kemudian berwudhu kembali terus melaksanakan sholat kembali mulai dari takbirotul ihrom (awal).

4. Keluarnya air madhi

Keluarnya air madhi juga merupakan hal yang membatalkan wudhu, hal ini sebagaimana ketika Sahabat Ali bin Abi Thalib R.A mengalaminya tetapi malu untuk bertanya langsung kepada Rasulullah SAW karena ada putrinya (Fatimah R.A.). Kemudian Ali bin Abi Thalib menyuruh sahabat lain yaitu Miqdad ibnul Aswad R.A. untuk menanyakan kepada Rasulullah SAW,kemudian Nabi SAW menjawab “Hendaklah ia mencuci kemaluannya dan berwudhu”. Dari cerita tersebut jelas bahwa keluar air madhi dapat membatalkan wudhu seseorang.

5. Keluarnya wadi

Wadi adalah sama dengan buang air kecil dan madhi sehingga keluar wadi juga menjadi perkara pembatal wudhu.

6. Keluarnya darah Ha*id dan Nifas (bagi perempuan)

Berdasarkan Sabda Nabi SAW yang telah diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA “Dan masih keluarnya darah ha*id dan nifas ini diharamkan baginya untuk melaksanakan sholat, puasa, dan berhubungan suami istri hingga ia suci”. Jadi sudah jelas keluarnya ha*id dan nifas bagi wanita adalah perkara yang dapat membatalkan wudhu.

7. Keluarnya air ma*ni

Jika seseorang laki-laki telah keluar air ma*ni berati telah berhadast besar dan wajib untuk mandi junub dan berwudhu agar suci kembali. Hadast besar merupakan hal yang membatalkan wudhu.

8. Berhubungan suami istri

Jika seorang suami menggauli istrinya sekalipun tidak mengeluarkan air ma*ni maka wajib baginya mandi junub. Nah dari sinilah berhubungan suami istri merupakan salah satu perkara pembatal wudhu.

Itulah beberapa hal yang membatalkan wudhu dan telah disepakati, sedangkan beberapa perkara pembatal wudhu yang diperselisihkan diantara ulama adalah antara lain:
1.    Menyentuh perempuan
2.    Keluarnya darah dari tubuh
3.    Muntah
Demikian ulasan tentang hal yang membatalkan wudhu, semoga bisa menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat bagi kita semua, Ami. Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.


Advertisement


Back To Top